Cari Konten

Alur Permohonan Informasi

Panduan langkah-langkah dalam permohonan dan penyediaan informasi publik.

Alur Permohonan Informasi
Permohonan Informasi Permohonan Informasi Isi Form
Formulir Keberatan Formulir Keberatan Isi Form
Formulir Pengaduan Formulir Pengaduan Isi Form
Formulir Keluhan Pelayanan Formulir Keluhan Pelayanan Isi Form

Alur Permohonan Informasi

I. Tahap Permohonan oleh Pemohon Informasi
Pemohon dapat mengajukan permohonan melalui dua cara:

1. Langsung

  • Pemohon menuju Meja Pojok Informasi Poltekkes Kemenkes Surakarta.

2. Tidak Langsung

  • Pemohon Mengisi Formulir di Website.
  • Pemohon Upload Berkas persyaratan.

II. Tahap Verifikasi Data oleh PPID

Setelah permohonan diterima oleh PPID, dilakukan Verifikasi Data dan pemeriksaan kelengkapan berkas berdasarkan tipe pemohon:

Tipe Pemohon Persyaratan yang Diperlukan
1. Tipe Perorangan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
2. Tipe Kelompok Orang

1. Surat Kuasa / Tugas
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemberi Kuasa
3. Atau KTP Pemberi Kuasa

3. Tipe Badan Hukum 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Kuasa / Tugas
3. Fotokopi Akta Pendirian yang telah mendapat pengesahan dari KEMENKUMHAM


III. Tahap Keputusan
Setelah verifikasi, terdapat dua kemungkinan hasil:

1. LENGKAP:

  • Pemohon akan menerima Tanda Terima & Nomor Registrasi.

2. TIDAK LENGKAP:

  • Berkas akan Dikembalikan kepada pemohon untuk melengkapi persyaratan.
Hubungi Whatsapp kami!
Back to Top